rss

Selasa, 28 September 2010

Lowongan Guru Islam

Yayasan Majelis At-Turots Al-Islami Ma`had Islamic Center Bin Baz Piyungan, Yogyakarta membutuhkan:

Tenaga pengajar untuk Salaffiyah Aliyyah Putri (setara SMA) dengan ketentuan sebagai berikut:

1. pengajar B. Inggris

syarat:

  • perempuan
  • berjilbab
  • S1/S2 Pendidikan Bahasa Inggris
  • usia max 30 tahun
  • IPK min 2.75
  • supel dan mampu bekerjasama yang baik dengan santri
  • diutamakan berpengalaman

2. pengajar Matematika

syarat:

  • perempuan
  • berjilbab
  • S1/S2 Pendidikan Matematika
  • IPK min 2.75
  • usia max 30 tahun
  • supel dan mampu bekerjasama yang baik dengan santri
  • diutamakan berpengalaman

3. Bimbingan Konseling (BK)

syarat:

  • perempuan
  • berjilbab
  • S1/S2 Bimbingan Konseling
  • IPK min 2.75
  • usia max 30 tahun
  • supel dan mampu bekerjasama yang baik dengan santri
  • diutamakan berpengalaman

Tenaga pengajar untuk Salaffiyah Wustho Putri (setara SMP) dengan ketentuan sebagai berikut:

1. pengajar extrakurikuler boga

syarat:

  • perempuan
  • berjilbab
  • D3/S1 Tata Boga
  • kreatif dan inovatif
  • supel dan mampu bekerjasama yang baik dengan santri
  • diutamakan berpengalaman

2. pengajar extrakurikuler senam

syarat:

  • perempuan
  • berjilbab
  • D3/S1 PJKR
  • kreatif dan inovatif
  • supel dan mampu bekerjasama yang baik dengan santri
  • diutamakan berpengalaman

kirim surat lamaran, CV (mohon disertai nomor hp), fotokopi KTP/kartu identitas, fotokopi KK, dan fotokopi surat keterangan pengalaman kerja (bila ada) ke e-mail a_anwariyah@yahoo.com, dengan subjek LOWONGAN ICBB paling lambat 20 Oktober 2010. Surat lamaran ditujukan kepada Mudir Yayasan Majelis At-Turots Al-Islami, Ustd Abu Sa`ad, MA.

»»  read more

Senin, 27 September 2010

IGI Kalsel Bergoyang

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin, M Nispuani ditemani beberapa bawahannya, muncul di Polresta Banjarmasin, Kamis (23/9) sekitar pukul 11.00 Wita.
Kedatangan Nispiani untuk melaporkan seorang guru yang diduga melakukan penghinaan pada BKD. Guru itu menyebutkan ada oknum BKD yang melakukan pungutan sebesar Rp 1 juta untuk pengurusan kualifikasi strata II.
Ketika ditemui wartawan saat keluar dari ruang Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Nispuani tak mau berkomentar banyak. "Saya ke sini cuma konsultasi saja," ucapnya sambil berjalan meninggalkan para wartawan.

Namun, tercatat di Sat Reskrim, Nispuani memang melaporkan seorang guru bernama Gusti Surian. Sat Reskrim membuatkan laporan polisi, No Pol : LP/783/1935/K/IX/2010/SPK.
Di dalam laporan polisi itu disebutkan, tuduhan pada Gusti Surian adalah melakukan kejahatan terhadap kekuasan umum, sebagaimana diatur dalam pasal 207 KUHP tentang Penghinaan pada Penguasa atau Badan Umum di Indonesia.

Laporan terkait pertemuan antara Forum Guru Honorer Sekolah Negeri dengan Wali Kota Banjarmasin H Muhidin di Balai Kota, Kamis (16/9) sekitar pukul 12.00 Wita.
Para guru honorer didampingi Sekjen Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kalsel, Gusti Surian. Hadir pula pada pertemuan itu Kepala BKD Kota Banjarmasin, Nispuani.
Pada pertemuan itu dibahas tentang status guru honorer di Banjarmasin. Setelah pertemuan berjalan satu jam, Gusti Surian mengucapkan proses pengurusan izin belajar di BKD Diklat di Banjarmasin dipersulit. Nispuani saat itu langsung membantah.
Gusti Surian bersikeras menyatakan dipersulit bahkan dalam pengurusannya dimintai duit oleh oknum BKD. Waktu itu Nispuani menyuruh Gusti Surian membuktikannya. Gusti Surian menyanggupi akan membuktikan.
Berdasar laporan Nispuani ke polisi, dia menunggu sampai Jumat (17/9) untuk menerima bukti dari Gusti Surian. Namun, Sekjen IGI kalsel itu tak datang. Gusti Surian dikirimi surat klarifikasi secara tertulis yang isinya meminta bukti atas pernyataan masalah duit tersebut paling lambat sampai 20 September 2010.

Ditunggu sampai 20 September Gusti Surian tak muncul di BKD, Nispuani kemudian melaporkannya ke Polresta Banjarmasin.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Suhasto mengakui telah menerima laporan dari Kepala BKD Kota Banjarmasin. "Kasusnya pencemaran nama baik dan sekarang tengah kita tangani," ujar Suhasto.
Menurut Suhasto, pihaknya segera melakukan pemanggilan terhadap Gusti Surian untuk dimintai keterangan.

Sementara Sekretaris BKD Kota Banjarmasin, Syafril Anwar membenarkan dia, staf BKD, Iwan Fitriadi dan Kepala BKD Nispuani mendatangi Polresta Banjarmasin, Kamis siang.
Namun, dia tak mau berkomentar ketika disebutkan kedatangan mereka untuk melaporkan Gusti Surian. "Wah saya tidak tahu mengenai hal itu. Setahu saya kedatangan kami ke polresta hanya untuk melakukan koordinasi terkait pelanggaran pegawai," katanya, Jumat (24/9).
Menurut Safril, di Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, dia dan Iwan hanya duduk di ruang tamu. Sedangkan Nispuani masuk ke ruang penyidik.
Safril berkilah, koordinasi yang dilakukan dengan polresta adalah hal yang biasa. "Kalau terkait hal itu saya kurang tahu persis. Biar bapak (Nispuani) saja yang menjelaskan," ujarnya.

Safril mengatakan, BKD sudah mengirim surat kepada Gusti Surian. "Sejak Jumat, kami sudah mengirimkan surat ke IGI Kalsel agar segera mengklarifikasi dugaannya itu. Namun ditunggu sampai Senin tidak juga diklarifikasi," terangnya.
Atas dasar itulah akhirnya BKD mendatangi Polresta Banjarmasin untuk melakukan koordinasi adanya pelanggaran pegawai.
Begitu mengetahui BKD Kota Banjarmasin melaporkannya ke polresta, Sekjen IGI Kalsel, Gusti Surian langsung mendatangi kantor Wali Kota Banjarmasin.
Gusti bersama dengan seorang temannya dari LK3, Aldo mengatakan sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh BKD.
Menurut dia, apa yang dilontarkannya itu adalah sebuah masukan terhadap BKD. Harusnya itu disambut baik oleh pihak terkait.
"Itu kan masukan. Harusnya hal itu disikapi dengan bijak oleh pihak BKD. Bukan malah menimbulkan ketersinggungan," ujarnya. Saat ditanya langkah apa yang akan dilakukannya terkait laporan ke polisi itu? Gusti Surian menyatakan siap menghadapinya.

Namun, dia belum dipanggil oleh penyidik polresta. "Kalau memang dipanggil, saya akan kooperatif," tuturnya.
Dia juga menyatakan sudah menyiapkan bukti-bukti terkait. "Saat ini kami menyiapkan bukti-bukti yang sedang dalam proses," ungkapnya.
Terkait kedatangannya ke kantor wali kota, Gusti Surian yang saat itu mengenakan baju koko dipadu jas hitam mengaku hendak berbicara dengan temannya, termasuk membicarakan laporan BKD itu.
»»  read more